Manusia dan Keadilan   
                                     1309                                
                                     0                                
                                         Nihil.                                     
Dalam hidupdan kehidupan, setiap manusia   dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah menemukan perlakuan yang   tidak adil atau bahkan sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dimana   pada setiap diri manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk   berbuat kebaikan “jujur”. Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran   sangatlah tidak mudah dan selalui dibenturkan oleh permasalahan –   permasalahan dan kendala yang dihadapinya yang kesemuanya disebabkan   oleh berbagai sebab, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis   hingga bahkan sikap moral.
Dampak positif dari keadilan itu sendiri   dapat membuahkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi. Karena ketika   seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan   mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya   sendiri. Nah… cara itulah yang dapat menimbulkan kreatifitas dan seni   tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk  apabun  hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan  kecurangan.
Keadilan adalah pengakuan atas perbuatan   yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan   kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki itu “hak dan kewajiban”,   dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah   dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu   sendiri.
Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah   kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin   dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan   dapat terwujud jika hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan   sebaliknya, hal – hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak   semestinya pula. Dimana keadilan memiliki cirri antara lain ; tidak   memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik   secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas. Arti moralitas   disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan dan ganjaran yang   diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat bersifat hokum.
Keadilan itu sendiri memiliki sifat yang   bersebrangan dengan dusta atau kecurangan. Dimana kecurangan sangat   identik dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan   kata lain apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan.
Kecurangan pada dasarnya merupakan   penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah,   tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara   hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Ada beberapa faktor yang dapat  menimbulkan kecurangan antara lain ;
1.   Faktor ekonomi. Setiap berhak hidup   layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal   tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan   sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita   inginkan dan pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah   tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.
2.   Faktor Peradaban dan Kebudayaan   sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat   didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu   mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan   keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya   pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga  sangat  sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
3.   Teknis. Hal ini juga sangat dapat   menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk   dapat bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau   kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan   mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata   bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita   sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun.
4.   dan lain sebagainya.
Keadilan dan kecurangaan atau   ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena   kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar